Profil UPTD RSAN

Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe (UPTD -RSAN) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Sosial Aceh mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional di bidang penerimaan, pelayanan, pengasuhan dan perlindungan terhadap anak jalanan, anak terlantar, anak korban kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang berhadapan dengan hukum dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe berdiri sejak tahun 2003 berlokasi di desa Lampuuk Kec.Lhok Nga Kab. Aceh Besar. Pada pertengahan tahun 2017 Pasca Tsunami Aceh UPTD RSAN ini dibangun kembali di Desa Gue Gajah Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar atas kerjasama Dinas Sosial Aceh dengan Japan International Cooperation System (JICS) 

VISI

Menjadikan UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe sebagai pusat pelayanan, pengasuhan dan perlindungan sosial bagi anak-anak yang mengalami masalah sosial psikologis.

MISI

  1. Melaksanakan pelayanan, pengasuhan dan perl indungan sosial dengan berbasis kan
    pendekatan.
  2. Memberi kan keterjaminan terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak.
  3. Melakukan system rujukan dan terminasi sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan,
    pengasuhan dan perlindungan khusus.

Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia yang ada pada UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe, Kepala UPTD, KasubBag tata usaha, Kasi penerimaan dan pelayanan, kasi pengasuhan dan perlindungan, Pegawai Negeri Sipil, pegawai dengan perjanjian kerja, Pengasuh, Pekerja Sosial, Tenaga Medis, Tenaga Operator, Satuan Pengamanan, Ustazustazah, petugas masak, petugas cuci dan Instruktur.

Alamat 

Jalan Al-Hikmah Dusun Cot Rangkang, Gampong Gue Gajah Kecamatan Darul Imarah
Kabupaten Aceh Besar.

Lebih Rinci KLIK DI SINI