Wagub Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kadis Sosial Aceh Turut Hadir
Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin rapat lintas SKPA dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis (15/5/2025) di ruang Potensi Daerah 1 Sekretariat Daerah Aceh. Rapat yang berlangsung pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob.
Rapat tersebut membahas strategi dan langkah-langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ketahanan ekonomi desa. Wagub Fadhlullah menekankan pentingnya kerjasama antar SKPA dalam mencapai target pembentukan koperasi desa.
"Karena begitu arahan pimpinan kita dalam rencananya membangun Indonesia, efisiensi yang dilakukan beliau akan fokus pada ketahanan nasional. Sebab seorang presiden akan melihat ancaman dari luar bagi bangsanya," kata Wagub Fadhlullah.
Wagub Fadhlullah meminta SKPA terlibat agar memperkuat sosialisasi mengenai filosofis dan tujuan dari program Koperasi Merah Putih ini. Ia menjelaskan bahwa banyak peluang dan kesempatan ekonomi yang terbuka ketika koperasi ini berjalan di desa.
"Diperhitungkan dari program koperasi ini di setiap desa akan terjadi perputaran uang miliaran. Inilah tugas desa ke depan, karena itu target 6.500 koperasi/desa di Aceh harus terwujud," tegasnya.
Wagub Fadhlullah juga meminta agar seluruh urusan dalam proses pembentukan koperasi dipermudah. "Permudahkan seluruh urusan dalam proses pembentukan koperasi, bagus koneksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong dengan Dinas UKM Koperasi dan Dinas yang terkait, jika butuh surat Gubernur segera siapkan (untuk ditandatangani)," jelasnya.
Menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh dalam waktu dekat akan menggelar rapat daring dengan seluruh Kepala Desa dalam rangka mematangkan langkah strategis percepatan pembentukan koperasi. Pertemuan tersebut akan menjelaskan tentang filosofis, langkah teknis, peran dan format pantau laporan pelaksanaan.
Seperti diketahui, Program Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif Presiden Prabowo untuk membentuk 80.000 koperasi di desa/kelurahan, dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi desa. Program ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan potensi lokal, menyediakan akses keuangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama. [hda/kim]




