Petugas PPID Pembantu SKPA Dinsos Aceh, Muttaqin, MM saat melakukan konsultasi masalah penggunaan tanda tangan elektronik pada Aplikasi PPID dengan petugas PPID Utama, Rabu, 26 Februar 2025 di kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Dinsos Aceh Konsultasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik PPID Di Diskominsa

Rabu, 26 Februari 2025 Oleh dinsos-aceh

BANDA ACEH - Dinas Sosial Aceh melalui anggota Tim Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) melakukan konsultasi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh guna mengaktifkan penggunaan tanda tangan secara elektronik pada penggunaan aplikasi online PPID.

Diterima pengurus Sekretariat PPID Utama Nova pada Rabu, (26/02) di Kantor Diskominsa, petugas PPID Pembantu Dinsos Aceh diwakili Muttaqin menyampaikan kendalanya pada saat tahapan penanda tangananan elektronik.

Menurutnya, dengan adanya akses tanda tangan elektronik akan memudahkan dalam proses penambahan dokumen penting di portal PPID Dinsos. Sebab jika tidak, unggahan dokumen harus menggunakan bantuan penyimpanan online lain seperti Google Drive.

Merespon hal tersebut, Nova sepakat bahwa sebaiknya mengunggah file ke dalam sistem PPID tidak menggunakan penyimpanan online, karena akan mempengaruhi peniliaian keterbukaan informasi publik.

Terkait kendala pada saat akan menggunakan tanda tangan elektronik katanya akan di tindak lanjuti bersama tim dan dilaporkan kepada pimpinan. 

Nova juga menerangkan saat ini, aplikasi PPID sedang masa upgrade ke sistem terbaru, sehingga butuh waktu agar masalah tanda tangan elektronik bisa diselesaikan.

“Di sistem PPID nya sedang di lakukan upgrade oleh tim Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT), jadi kita tunggu kabar dari mereka, dan dalam waktu dekat juga ada Rapat Koordinasi PPID SKPA untuk menyamakan persepsi pengisian data dan dokumen” sebutnya. [hda/kim]

0 Komentar
Markdown Diizinkan